Industri


INDUSTRI
A.    Pengertian Industri
Industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa.
Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.
Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

B.     Perkembangan Industri
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu, dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah, dan mengolah tanah dengan bertani, dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang, dan juru timbul sebagai sumber alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang, dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi, dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi, dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan, dan perdagangan barang secara besar-besaran, dan massal pada akhir abad 18, dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille, dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia, dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Industri dalam pengertian luas dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
1.      Industri primer, yaitu jenis industri yang langsung mengambil komoditas ekonomi dari alam tanpa proses pengolahan, seperti pertanian, pertambangan, dan kehutanan.
2.      Industri Sekunder, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Industri sekunder dinamakan pula industri manufaktur atau pabrik.
Jenis-jenis industri selanjutnya dikelompokkan berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat. Berdasarkan dari jenis itu, industri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
1.      Industri kecil, yaitu industri yang jumlah tenaga kerjanya kurang dari 10 orang. Pada umumnya, industri kecil merupakan bentuk industri rumah tangga.
2.      Industri sedang, yaitu industri yang jumlah tenaga kerjanya berkisar antara 10-299 orang.
3.      Industri besar, yaitu industri yang jumlah tenaga kerjanya lebih dari 300 orang.
Jenis-jenis industri juga dikelompokkan oleh Departemen Perindustrian yang mengelompokkan jenis industri ke dalam empat kelompok utama, yaitu sebagai berikut:
1.      Industri kimia dasar, yaitu industri yang bahan baku atau olahannya menggunakan bahan-bahan kimia. Contohnya, industri semen, pupuk pestisida, kertas, bahan peledak, dan ban kendaraan.
2.      Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri bahan dan produk dasar logam, perlengkapan pabrik, peralatan listrik, dan kendaraan bermotor.
3.      Aneka industri, yaitu kelompok industri yang menghasilkan barang barang untuk memenuhi kebutuhan bermacam-macam kebutuhan masyarakat. Contohnya, industri makanan dan minuman, aneka sandang, aneka kimia dan serat, serta aneka bahan bangunan.
4.      Industri kecil, yaitu jenis industri rumah tangga.

REFERENSI
http://www.pengertianahli.com/2014/04/pengertian-industri-dan-jenis-industri.html






Komentar

Postingan Populer